Rencana pembentukan pansus muncul setelah DPR mengadakan audiensi dengan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang menilai permasalahan polusi udara harus diselesaikan melalui lintas sektoral. Hermawan pun sepakat bahwa untuk mengatasi permasalahan polusi udara, diperlukan kerja sama pemangku kebijakan dari berbagai stakeholder terkait.
“Memang perlu ada pelibatan multi stakeholder karena menyangkut kualitas udara ini multi faktor. Pertama tentu ada irisannya dengan hasil buangan kendaraan atau persoalan lalu lintas. Kemudian juga ada kaitannya dengan industri,” tuturnya.
Komisi IV DPR yang membidangi urusan Lingkungan Hidup sempat menyoroti asap dari pabrik industri sebagai salah satu polusi yang sangat fatal dan berdampak pada kualitas udara sehingga meminta Pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pabrik agar tetap mengacu pada analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dimiliki.
DPR juga terus menyuarakan dan mengupayakan pembentukan kebijakan paling efektif dalam rangka pengurangan emisi. Salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan untuk menciptakan iklim pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang berkelanjutan dan adil sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.
“Kalau kita lihat skala industri yang memiliki partikel udara yang menjadi buangan menghasilkan karbon dioksida dan seterusnya itu ada di sekitaran Jabodetabek itu sendiri. Tangerang, Bogor, Bekasi itu adalah area-area industri,” tutur Hermawan.
Ketua Umum Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini pun menyebut masalah polusi udara berkaitan dengan persoalan cuaca. Terutama, kata Hermawan, ketika kemarau ekstrem seperti yang terjadi saat ini dan juga persoalan perubahan cuaca dampak dari gaya hidup selama ini.
“Pemakaian freon dan seterusnya untuk pendingin menyebabkan dampak terhadap ozon memungkinkan menjadi faktor kompilasi terjadinya kerusakan lingkungan dan berpengaruh pada iklim cuaca dan pada akhirnya kualitas udara di kita dan sekitarnya,” kata dia.
"Kita juga harus mengantisipasi, jangan sampai situasi ini ditambah dengan kebakaran hutan lahan termasuk juga pembukaan lahan gambut dan lainnya. Karenanya peran DPR ada pada untuk mengevaluasi kebijakan Pemerintah, kemudian melihat sistem kesehatan lingkungan," tambah Hermawan.
DPR melalui berbagai fungsi dan kewenangannya dinilai dapat menjadi panduan bagi Pemerintah dalam mengantisipasi dampak polusi udara di kemudian hari. Hermawan menyebut, DPR sebagai mitra Pemerintah dapat memberikan rekomendasi agar Pemerintah menyusun kebijakan sebaik mungkin.
“Misalnya, bagaimana DKI Jakarta dan sekitarnya dapat menata area-area terbuka hijau dengan optimal. DPR juga dapat menelusur sejauh mana kajian atas situasi penyakit dampak polusi udara,“ ucap lulusan Universitas Indonesia itu.