Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Solusi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon Besar di Teras Gedung

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2023 |19:05 WIB
Solusi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon Besar di Teras Gedung
Jokowi minta ditanam pohon besar di teras gedung/Foto: Biro Setpres
A
A
A

 

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instruksinya agar teras gedung-gedung besar khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) ditanami pohon besar sebagai upaya mengatasi polusi udara.

“Pak Presiden menegaskan untuk bisa dilakukan penanaman pohon yang besar oleh semua stakeholders termasuk kantor pemerintah, masyarakat, dunia usaha juga di gedung-gedung atau di teras gedung-teras yang besar. Kalau perlu tanam sebanyaknya, jarak tanamnya diatur,” ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Senin (28/8/2023).

 BACA JUGA:

Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek harus berbasis kesehatan masyarakat.

“Pak presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Jadi cara-cara penyelesaian harus dasar atau basis kesehatan. Semua Kementerian dan Lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan dan dalam operasi lapangan,” ungkap Siti.

 BACA JUGA:

Pada kesempatan itu, Siti mengatakan dia telah melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa pencemaran udara di Jabodetabek yakni 44% dari kendaraan, 34% dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sisanya dari rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain.

“Tadi dikonfirmasi kembali, bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek yaitu 44 persen kendaraan, 34 persen PLTU, sisanya lain-lain termasuk rumah tangga, pembakaran dan lain-lain,” kata Siti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement