Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Uang Kotak Amal Rp89.000 untuk Nikahi Pacar, Seorang Pemuda Terancam 5 Tahun Bui

Yudha Bahar , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2023 |14:30 WIB
Curi Uang Kotak Amal Rp89.000 untuk Nikahi Pacar, Seorang Pemuda Terancam 5 Tahun Bui
Pencuri kotak amal tertangkap CCTV/Foto: Yudha Bahar
A
A
A

BATAM - Seorang pemuda asal Batam, Kepulauan Riau, ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, setelah kedapatan mencuri uang dari kotak amal masjid.

Pelaku nekat mencuri uang dari dalam kotak amal masjid lantaran kekurangan dana untuk menikahi kekasihnya yang tinggal di Belawan, Medan, Sumatera Utara.

 BACA JUGA:

Dalam rekaman CCTV Masjid Hidayah, di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, terlihat aksi seorang pemuda membobol kotak amal masjid dengan cara merusak gembok kotak infaq.

Dengan modus berpura-pura selesai melaksanakan sholat Ashar, dengan membawa sarung pelaku yang melihat kondisi masjid yang sepi berhasil membawa kabur sejumlah uang dari dalam kotak amal.

 BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar menjelaskan, dalam aksinya pelaku yang bernama akbar (23) berhasil membawa kabur uang dari dalam kotak amal sebesar Rp89.000.

"Pelaku melakukan pencurian uang di kotak amal lantaran saat akan melamar kekasih hatinya yang berada di belawan kota medan kekurangan dana, hingga gelap mata membobol kotak amal masjid," kata Zikir Muamar.

 BACA JUGA:

Pelaku yang sempat bonyok akibat dihajar warga Sicanang ini pun harus mengubur mimpi untuk menikahi pujaan hatinya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement