Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Larang Atribut Parpol Masuk Lembaga Pendidikan Islam saat Kampanye Politik

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |16:09 WIB
Menag Larang Atribut Parpol Masuk Lembaga Pendidikan Islam saat Kampanye Politik
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Widya Michella)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas melarang masuknya atribut partai politik ke dalam lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama (Kemenag) saat pelaksanaan kampanye politik. 

Nantinya larangan ini akan dimasukkan ke dalam aturan yang akan dibuat Kemenag merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

"Satu hal yang tidak boleh dicantumkan adalah tidak boleh ada atribut-atribut tertentu, kalau hanya dialog diskusi itu boleh lah sebagai pendidikan politik," kata Menag saat ditemui wartawan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Dia mengatakan, aturan itu tengah dikaji melalui Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag. Adapun menurutnya kampanye hanya bisa dilakukan di tingkat perguruan tinggi, sebab TK/PAUD hingga SMA belum mempunyai hak suara untuk memilih masing-masing calon.

"Saya sudah perintahkan ke Dirjen Pendidikan Islam tentu lembaga pendidikan banyak mulai RA TK/Paud sampai ke perguruan tinggi mana sih yang paling mungkin dilakukan kampanye di lembaga-lembaga sekolah binaan Kementerian Agama. Kita sudah minta supaya dikaji kemudian kita buat aturannya Do and Dontnya," katanya.

Ia mengatakan, aturan tersebut akan dirilis Minggu depan. Kini, masih dalam proses pengkajian. "Jadi mana yang boleh dan enggaknya kita buat nah rilis kita insya Allah Minggu depan sudah rilis, ini sedang proses pengkajian. Jadi sabar, kita akan sikapi itu, yang jelas sudah saya sampaikan ke dirjen Pendis aturan itu dibuat," tutur dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement