Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Beri Luhut Jabatan Baru, Pimpin Penanganan Polusi di Jakarta

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |17:37 WIB
Jokowi Beri Luhut Jabatan Baru, Pimpin Penanganan Polusi di Jakarta
Presiden Jokowi dan Menko Luhut/ Biro Pers Setpres
A
A
A

Sementara itu, kata Siti, hingga tanggal 24 Agustus 2023, sudah ada 11 entitas yang telah dikenakan sanksi administrasi.

“Yang sudah dilakukan sampe tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini 4 sampai 5 minggu lagi ke depan,” tutup Siti.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement