Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Polisi Tahan Kakak Ipar Praka RM dan Dua Penadah

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |21:44 WIB
 Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Polisi Tahan Kakak Ipar Praka RM dan Dua Penadah
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menahan Zulhadi Satria Saputra alias MS, yang merupakan kakak ipar dari anggota Paspampres Praka RM alias Riswandi Manik.

Praka RM merupakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan atas pemuda asal Aceh pengusaha kosmetik, Imam Masykur (25).

Zulhadi terlibat aktif dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, hingga tewas.

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023).

Polda Metro Jaya turut melakukan penahanan terhadap dua orang warga sipil lainnya.

"Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini, yakni AM dan Heri," terang Hengki Haryadi.

Sehingga kata Hengki total ada tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Hengki juga memastikan penyidik Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya dalam mengungkap kasus tersebut.

Sementara dalam kasus ini Pomdam Jaya sudah menetapkan 3 anggota TNI sebagai tersangka dan ditahan yakni Praka Riswandi Manik alias RM, Praka HS, dan Praka J.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement