JAKARTA - Buruh perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat inisial WMZ (29) kepergok menggelapkan sejumlah peralatan IT berharga milik perusahaan. Alhasil, kini WMZ diringkus polisi.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, WMZ menggadaikan alat perusahaan dikarenakan kecanduan judi online. Padahal, kata Putra, WMZ baru empat bulan bekerja sebagai IT Support dan IT Maintenance di salah satu perusahaan manufaktur textile yang ada di Tambora.
"Pelaku ditangkap pada hari Kamis Tanggal 24 Agustus 2023 karena telah menggelapkan delapan unit laptop beragam jenis, dua kamera DSLR, tiga monitor, satu printer, tiga harddisk PC, dan satu kartu VGA," ujar Putra dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Pelaku, kata Putra, mengambil alih peralatan tersebut dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi, dan persiapan acara ulang tahun perusahaan. Namun, peralatan berharga ini justru digadaikan tanpa izin.
"Kami menemukan bahwa sejumlah laptop telah digadaikan di berbagai tempat seperti Tambora, Cibinong, Jawa Barat, dan Pancoran Mas, Depok, dengan rentang harga antara Rp2.500.000 hingga Rp5.450.000," imbuhnya.
"Uang hasil kejahatan ini ternyata digunakan pelaku untuk bermain judi online," sambung Putra.