Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pj Gubernur Sebut Belum Ada Sanksi bagi Gedung Tak Pasang Water Mist

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2023 |23:40 WIB
 Pj Gubernur Sebut Belum Ada Sanksi bagi Gedung Tak Pasang Water Mist
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan kewajiban pemilik gedung tinggi di ibukota memasang alat water mist generator belum memiliki sanksi.

"Ya nggak lah (Perda). itu kewajiban masing-masing (pemilik gedung tinggi), apalagi tahun depan kan ada musim kering lagi. Tahun 2024 terus kan," ujar Heru Budi, Rabu (30/8/2023) di Balaikota DKI Jakarta.

Ia mengungkapkan, meskipun sudah meminta seluruh pemilik gedung tinggi berpatisipasi namun belum ada sanksi terkait yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

"Tidak ada (sanksi). Partisipasi gedung gedung yang akan dibangun dia akan bikin itu (water mist). Kalau gedung yang sudah terlanjur cukup beli," ungkap Heru Budi.

Heru juga memastikan strategi mengurangi polusi udara dengan menyiram jalan menggunakan mobil water canon kepolisian, ataupun mobil pemadam kebakaran akan tetap berjalan.

"Lanjut tetap jalan," tutupnya.

Sebagaimana diketahui tingkat polusi udara yang terjadi di Jakarta dan kota sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kian memprihatinkan pasca musim kemarau panjang dan tidak turun hujan selama beberapa waktu terakhir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement