“Ketiga remaja itu diduga ingin melakukan penyerangan dan menghadang lawanya yang sering melintas di Jalan Metro Tanjung Bunga, depan CPI Makassar,” ujar Asfada.
Setelah dilakukan pembinaan, orang tua ketiga pelajar lalu dipnggil beserta pihak sekolah.
“Pemanggilan itu guna menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ketiga juga diwajibkan lapor di Posko Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulsel,” tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.