Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Donald Trump Diduga Gelapkan Harta Kekayaannya Sebanyak Rp33,5 Triliun

Assyifa Eka Putri , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |14:47 WIB
Donald Trump Diduga Gelapkan Harta Kekayaannya Sebanyak Rp33,5 Triliun
Mantan Presiden AS Donald Trump diduga gelapkan harta kekayaannya (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON DC Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diduga menggelapkan harta kekayaan bersihnya sebesar USD2,2 miliar per tahun atau setara dengan Rp33,5 triliun. Hal ini terungkap melalui pengajuan pengadilan oleh kantor Jaksa Agung New York, Letitia James pada Rabu, (30/8/2023).

Dilansir dari India Today, Jaksa Agung Letitia James meminta hakim negara bagian untuk menyelesaikan klaim yang menyatakan Donald Trump melakukan penipuan senilai USD250 juta (Rp3.8 triliun) dengan menyerahkan pernyataan palsu ke beberapa bank dan perusahaan asuransi.

James juga mengatakan bukti dalam kasus perdatanya menunjukkan “penipuan yang berulang dan terus-menerus” oleh Trump, anak-anaknya, dan perusahaannya atas laporan keuangan yang salah dan menyesatkan dari tahun 2011 hingga 2021.

“Efek kumulatif dari berbagai skema penipuan untuk menggelapkan aset Trump, dan karena kekayaan bersihnya, sangat mengejutkan. Hal ini juga merupakan puncak dari gunung es penipuan yang jauh lebih besar yang siap untuk diungkap di persidangan," kata James dalam pengajuan ke Pengadilan Negeri di Manhattan, sebagaimana dikutip India Today.

Sementara itu, menurut transkrip deposisi yang dipublikasikan pada Rabu kemarin, mantan presiden AS ini menyebut portofolio real estatnya sebagai “Mona Lisa-nya property” selama deposisi pada April 2023 dalam gugatan tersebut.

"Kami memiliki properti yang menghasilkan uang, tetapi Anda bisa menjualnya berkali-kali lipat karena kualitas properti tersebut, seperti Turnberry di Skotlandia," kata Trump dalam transkrip deposisi, sebagaimana dikutip ABC News.

"Saya bisa menjualnya. Itu seperti menjual sebuah lukisan. Lukisan di dinding yang dijual seharga USD 250 juta dan tidak menghasilkan uang. Lukisan itu hanya berada di dinding, tapi bisa terjual dengan harga tinggi,” tambah Trump.

Dalam deposisi April lalu, Trump menjawab pertanyaan selama berjam-jam mengenai kepemilikan real estatnya, yang menurut Trump bernilai jauh lebih tinggi, setelah sebelumnya diklaim oleh Jaksa Agung bahwa nilai asli dari asetnya itu jauh lebih kecil.

"Secara harfiah, saya memiliki beberapa properti terbesar di dunia dan mereka menjual - seperti Mar-a-Lago, beberapa hal yang saya miliki di Eropa, beberapa hal yang saya miliki di New York, bahkan seperti di Trump Towers, 57th and Fifth, itu adalah lokasi terbaik," ucap Trump pada deposisi 13 April di kantor jaksa agung dekat Wall Street.

"Saya memiliki aset yang besar,” ungkap Trump.

James kemudian mengajukan gugatan pada September 2023, yang menuduh Trump berbohong atas nilai properti, termasuk properti Mar-a-Lago di Florida, apartemen penthouse Trump Tower di Manhattan, dan kekayaan bersihnya.

Jaksa Agung menuntut setidaknya USD 250 juta dari Trump, putra-putranya, yakni Donald Jr. dan Eric Trump, Trump Organisation, dan lain-lainnya, serta pengajuan untuk menghentikkan keluarga Trump menjalankan bisnis di New York.

Persidangan ini dijadwalkan pada 2 Oktober 2023 di hadapan Hakim Mahkamah Agung negara bagian Arthur Engoron.

Dalam pengajuannya ke pengadilan, James menyatakan bahwa mengoreksi penilaian Trump yang dicurigai akan mengurangi kekayaan bersihnya sebesar 17 persen hingga 39 persen setiap tahun antara tahun 2011 dan 2021.

Pengajuan tersebut juga mengatakan bahwa Trump seharusnya menilai penthouse “tripleks”-nya pada tahun 2016 dengan harga USD 119,9 juta, bukan USD 327 juta, dan menilai Mar-a-Lago pada tahun 2018 dengan harga USD 25,4 juta, berdasarkan penggunaan yang terbatas sebagai klub sosial, bukan USD 739,5 juta.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement