Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Semakin Memanas, Ini 8 Calon Presiden Partai Republik jika Donald Trump Dihukum

Serli Utari Dewi , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2023 |17:37 WIB
Semakin Memanas, Ini 8 Calon Presiden Partai Republik jika Donald Trump Dihukum
8 capres dari Partai Republik akan maju jika Donald Trump dihukum (Foto: AP)
A
A
A

NEW YORK - Persaingan calon presiden (capres) Partai Republik pada pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS) pada 2024 semakin memanas. Beberapa nama telah bergabung ke dalam persaingan selama beberapa pekan terakhir. Semua pihak berusaha untuk menyingkirkan kandidat terdepan saat ini, yaitu mantan Presiden AS Donald Trump.

Kandidat yang akan memenangi persaingan ini nantinya akan melawan calon dari partai Demokrat, Presiden Joe Biden, saat pemilihan umum pada November 2024.

Berikut kandidat yang akan bersaing selama pemilihan 2024 mendatang, dikutip dari BBC:

1. Mike Pence

Mike Pence secara resmi mengkampanyekan dirinya dengan berpidato pada 7 Juni lalu. Dia menantang keras Donald Trump dengan menuduh bahwa Trump tidak setia pada konstitusi AS dan mengabaikan nilai-nilai konservatif.

Mike merupakan wakil presiden Trump yang menjabat selama empat tahun, ia setia kepada Trump sampai akhirnya terjadi kerusuhan di Capitol pada tahun 2021 dan membuat hubungan mereka renggang.

Mike merupakan putra dari seorang veteran Perang Korea, ia mengawali karirnya di politik konservatif sebagai pembawa acara radio.

Pada tahun 2000 ia menjadi anggota DPR dan menjabat sampai tahun 2013, ia mengikuti “prinsip konservatif” dan sejalan dengan gerakan tea party.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement