Munir mengaku sempat mengkonfrontasi terkait dana yang hilang mencapai ratusan juta tersebut sebelum kejadian tragis terjadi. Namun, menurutnya tersangka Azis gelap mata tidak terima saat dikonfrontasi dan membunuh ibu kandungnya.
"(Kepada tersangka Azis), memang saya terakhir bilang, 'Awas kalau kamu bohong sama orang tua'. Cuma saya tutup, 'Harta kalau sudah terpakai mau diapakan, harta bisa dicari, tapi keutuhan keluarga nomor satu'. Mungkin kata-kata ini enggak dicerna dengan baik," jelasnya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi di TKP dengan menghadirkan tersangka Azis pada Kamis (31/8). Tersangka Azis memeragakan 34 adegan dalam rekonstruksi.
Tersangka Azis disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atas perbuatan tersebut. Namun dari hasil rekonstruksi polisi akan mengkaji lebih lanjut pasal tersebut masuk atau tidak.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.