MORUT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dengan tajuk Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2023.
Melalui Keputusan menteri Dalam negeri (Kepmendagri) Nomor: 102.2.1.3- 109 Tahun 2023, evaluasi ini dilakukan ke 416 kabupaten, 98 kota dan 34 provinsi di Indonesia.
Dalam evaluasi ini, dalam skala nasional Kota Semarang meraih peringkat pertama dengan skor 3,43 dengan status kinerja tinggi.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) 13/2019, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, menyebutkan penilaian kinerja pemda meliputi capaian kinerja makro, seperti indeks pembangunan kemanusiaan, angka kemiskinan, angga pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, dan ketimpangan pendapatan.
Menyambut hal ini, Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Dr. Delis Julkarson Hehi mengapresiasi kontestasi ini. Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut mendapat nilai tertinggi se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan skor 2,95 dan status kinerja sedang.
Delis mengatakan, Pemkab Morut mengalami peningkatan peringkat dan meraih peringkat terbaik se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam EPPD tahun 2023. Namun, lanjut dia, capaian itu tak akan membuat Pemkab Morut berpuas diri, atau lalai dalam melakukan berbagai perbaikan.