Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Soal Pemberantasan Judi Online: Kita Tidak Pernah Ragu!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |13:28 WIB
Kapolri Soal Pemberantasan Judi <i>Online</i>: Kita Tidak Pernah Ragu!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya soal pemberantasan tindak pidana judi online.

Sigit menekankan bahwa, jajaran Polri tidak pernah ragu untuk memberantus dan memberangus seluruh praktik tindak pidana judi online.

"Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu," kata Sigit saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Sigit menjelaskan, dalam kasus kejahatan judi online, Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Yang jelas situs website itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul," ujar Sigit.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie bakal menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas soal darurat judi online di Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Judi Online' yang disiarkan secara streaming, Sabtu (26/8/2023).

"Karena itu kita koordinasi dengan Mabes Polri pekan depan Menkominfo akan bertemu dengan Kapolri," ucap Usman.

Disisi lain, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pelaku tindak pidana judi online. Dalam kasus yang diungkap berdasarkan patroli siber itu, polisi menangkap total 37 orang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan soal penangkapan pelaku judi online yang dilakukan Dit Siber Bareskrim Polri di wilayah Bali yang menangkap 31 orang.

Selanjutnya, Adi Vivid menyampaikan soal pengungkapan kasus judi online yang diungkap oleh Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini ditangkap enam orang.

"Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan adalah sejumlah enam tersangka," tutur Adi Vivid.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi, LP/A/49/VIII/2023, 11 Agustus 2023, berlokasi di jalan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement