Disamping itu, dia tetap mendukung program pemerintah dalam menekan polusi udara di Jakarta tersebut.
"Iya dikenakan sanksi tilang (Rp250 ribu), mekanismenya tadi seperti tilang biasa saja sebenarnya," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.