Razia uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Jakarta Pusat sebelumnya akan dilakukan di Jalan Asia Afrika, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun karena faktor kemacetan, razia uji emisi dipindah ke kawasan Jalan Industri Kemayoran.
Razia sendiri dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB sebelum sholat Jumat berlangsung.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.