Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berpotensi Lahan Korupsi Baru, Perindo Ingatkan Kampus Nakal Jadi Pabrik Ijazah

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Sabtu, 02 September 2023 |19:03 WIB
Berpotensi Lahan Korupsi Baru, Perindo Ingatkan Kampus Nakal Jadi Pabrik Ijazah
Jubir Perindo Ike Suharjo (Foto: MPI)
A
A
A

BANDUNG - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ikut menyoroti Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Sebab, aturan yang diterbitkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim ini tak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Melalui peraturan itu juga, perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menentukan metode lain sebagai syarat kelulusan mahasiswa.

Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengatakan, aturan baru ini tentu menjadi suatu terobosan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pasalnya, selama ini, mahasiswa dituntut untuk membuat skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat kelulusan.

Menurut Ike, skripsi, tesis dan disertasi adalah suatu bentuk karya ilmiah dimana setiap mahasiswa melakukan penelitian. Akan tetapi, dalam pembuatan karya ilmiah ini sering ditemukan kasus plagiarisme yang dilakukan oleh mahasiswa.

"Namun, baik pemerintah maupun pihak perguruan tinggi sendiri belum dapat membuat kebijakan yang dapat mencegah terjadinya plagiarisme," kata Ike yang juga dikenal pengamat sosial itu saat dikonfirmasi, Sabtu (2/9/2023).

Oleh karena itu, lanjut Ike, selain menjadi terobosan baru, aturan baru ini diharapkan dapat menghilangkan budaya plagiarisme di kalangan mahasiswa. Sehingga, aturan baru ini harus disambut dengan baik oleh seluruh pihak.

"Dengan catatan, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek membentuk dewan pengawas yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia agar aturan baru ini dapat terimplementasi dengan maksimal," ucap Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement