INDONESIA dengan keanekaragaman hayati dan budaya memiliki keunggulan signifikan yang dapat dilihat dari komoditas sumber daya Indonesia dalam kancah global (kakao, kelapa sawit, timah, nikel dan bauksit) serta memiliki populasi terbesar di Asia Tenggara sebesar 278,69 juta jiwa (data Badan Pusat Statistik).
Sebagai salah satu negara yang sangat penting untuk ikut andil dalam pembangunan ekonomi terencana di wilayah ASEAN serta sebagai salah satu dari lima negara pendiri ASEAN (1967), Indonesia telah memainkan peran kunci dalam membentuk visi, arah, dan tujuan ASEAN, serta dalam mempromosikan integrasi regional, keamanan, dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
Selama bertahun-tahun, Indonesia memainkan peran aktif dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi di antara negara-negara anggota ASEAN, termasuk dalam hal kebijakan luar negeri, perdagangan, investasi, pertahanan dan keamanan nasional maupun internasional. Linier dengan hal tersebut, Indonesia juga dikenal sebagai negara yang aktif dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas dikawasan Asia Tenggara.
Keberhasilan Indonesia dalam memainkan peran penting dalam penyelesaian konflik antara Myanmar dan Bangladesh mengenai pengungsi Rohingya inilah yang menjadi salah satu faktor Indonesia ditunjuk sebagai Ketua ASEAN pada KTT ASEAN ke-43 yang bertemakan “ASEANMatter: Epicentrum of growth, pada 5-7 Sepetember 2023 di Jakarta. Penunjukan ini merupakan momentum berharga bagi Indonesia untuk menavigasi pertumbuhan kawasan ASEAN sebagai pusat ekonomi dunia dan memperkuat kerangka hukum territorial.
Saya berpandangan bahwa:
1. Momentum Emas Penunjukkan Indonesia Sebagai Ketua ASEAN Tahun 2023
Pembangunan ekonomi yang tepat dan berkelanjutan harus selalu dicanangkan. Indonesia memiliki memiliki kesempatan emas dalam memimpin negara-negara Asia Tenggara dalam perdagangan bebas yang berkeadilan melalui mobilisasi anggota ASEAN untuk mengadopsi kebijakan dalam mendukung perdagangan yang lebih proporsional serta memiliki fair mutual benefit bagi negara-negara berkembang.
Sebagai pemimpin yang bijak, Indonesia diharapkan dapat mengambil keputusan yang melahirkan perdagangan bebas dengan mengedapankan kesetaraan moral serta mengutamakan balancing position antar negara-negara yang melakukan perdagangan internasional agar mencapai titik equilibrium yang setara dan adil bagi semua negara tanpa terkecuali dengan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN secara keseluruhan. Sekali mendayung, dua pulau terlampaui begitu pula Indonesia turut andil untuk mempertahankan bahkan meningkatkan pendapatan dan daya saing industri domestik.
2. ASEAN Harus Berani ‘Speak Up’ di Kancah Global
Pada kesempatan yang tidak dapat terlewat ini, ASEAN perlu berani mendeklarasikan kekuatan dari harmonisasi ASEAN yang memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan yang leading dalam hal hukum dan ekonomi. ASEAN perlu melakukan eksplorasi isu-isu krusial dan tinjauan terhadap policy perdagangan internasional yang ada sehingga dapat menyuguhkan regulasi yang fungsional dan tepat sasaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan mitigasi risiko ekonomi dalam negara-negara ASEAN.
Situasi ini dapat dicapai melalui koordinasi yang erat antara negara-negara anggota dalam merumuskan kebijakan ekonomi bersama, mendirikan lembaga-lembaga regional untuk mengelola sengketa ekonomi, serta memperkuat kerja sama dalam mengatasi masalah-masalah hukum lintas-batas. Dengan mengembangkan infrastruktur perdagangan dan investasi yang kuat, serta mengadopsi standar-standar hukum yang seragam, ASEAN dapat memperoleh pengaruh yang lebih besar di kancah internasional.
3. Dampak Perang Rusia-Ukraina Terhadap ASEAN
Perang Rusia-Ukraina menimbulkan dampak yang cukup besar di wilayah ASEAN terutama dalam perdagangan internasional dan investasi. Ketegangan geopolitik ini dapat menciptakan pandangan skeptis bagi pasar ekonomi global karena mengganggu supply chain dan distribusi perdagangan internasional yang berakibat pada kestabilan harga komoditas pangan dan perekonomian di wilayah ASEAN.
Dalam hal ini, ASEAN perlu berperan aktif untuk memaksimalkan produksi kebutuhan pokok masyarakat serta mitigasi resiko dampak ketidakpastian global. Hal ini dapat dicapai melalui implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang kuat dan terintegrasi dengan baik dengan tujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN.
4. Optimalisasi Penandatanganan Perjanjian Perdagangan Internasional
Sebagai pemimpin dalam ASEAN, Indonesia memiliki peran krusial dalam mengoptimalkan penandatanganan perjanjian perdagangan internasional bagi kepentingan bersama negaranegara anggota maupun pihak-pihak berelasi lainnya. Dalam hal ini, Indonesia berperan sebagai katalisator dalam proses negosiasi dan pelaksanaan perjanjian perdagangan.
Dengan memastikan adanya mekanisme perlindungan dan pemberian insentif bagi produk-produk unggulan masing-masing negara anggota, Indonesia dapat mendorong terciptanya perdagangan yang seimbang dan adil (fair trade).
Selain itu, Indonesia perlu memastikan bahwa perjanjian perdagangan yang ditandatangani oleh ASEAN juga memperhatikan aspek keberlanjutan,kesejahteraan kawasan, kompetitif, adaptif, efektivitas, dan perlindungan lingkungan. Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia harus mengambil peran aktif untuk menetapkan bargaining level yang tepat pada skala internasional yang tentu tetap harus memperhatikan dan menghormati perjanjian-perjanjian yang sedang berlaku .
Dengan pendekatan holistik serta tidak melupakan sejarah sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan, Indonesia perlu matang memetakan strategi yang mencanangkan kemerdekaan perdagangan yang berkeadilan antar negara di dunia.
Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H, M.H.
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional
(Angkasa Yudhistira)