Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngamuk saat Sidang, Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |13:26 WIB
Ngamuk saat Sidang, Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit
Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit/Foto: Okezone
A
A
A

Selain itu, Lukas juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Indo Papua, Budy Sultan melalui perantaraan Imelda Sun. Gratifikasi tersebut dapat dikatakan suap karena diduga berkaitan dengan proyek di Papua.

Uang sebesar Rp1 miliar tersebut, dianggap KPK sebagai bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan Lukas selaku Gubernur Papua. Lukas juga tidak melaporkan penerimaan uang sebesar Rp1 miliar tersebut ke lembaga antirasuah dalam kurun waktu 30 hari.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement