Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Anjing, Pria di Lubuklinggau Ditusuk Tetangga

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |17:56 WIB
 Gegara Anjing, Pria di Lubuklinggau Ditusuk Tetangga
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur meringkus tersangka penganiayaan yang telah buron selama dua tahun yakni Topan Alamsyah alias Topan (40).

Warga Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini ditangkap pada Sabtu (2/9/2023).

Polisi telah mencari keberadaan pelaku. Dan pelaku sempat kabur ke Jakarta. Hingga akhirnya Polisi berhasil melacak posisi pelaku sedang berada di rumah mertuanya di Jalan Teladan RT 01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalu Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito didampingi Kanit Reskrim Iptda Dedi Sudiar.

Tindak penganiayaan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan tetangganya sendiri yakni Habibi (42), warga Perumnas Nikan Blok D 2 RT 04, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Korban alami luka tusuk hingga dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.

Kejadiannya di Perumahan Pesona Lestari Blok C RT 07, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 lalu sekira pukul 21.30 WIB.

"Sebelum peristiwa penganiayaan tersebut terjadi permasalahan diawali saat korban melempar batu ke arah anak anjing milik pelaku," jelas Kapolsek.

Dan pada saat korban melempar batu ke arah anak anjing tersebut, ternyata dilihat oleh anak pelaku. Lalu anak pelaku melaporkan perbuatan korban tersebut kepada ibunya atau istri pelaku.

"Karena tidak terima atas perbuatan pelaku kemudian istri pelaku datang ke rumah korban dan marah-marah kepada korban," jelasnya.

Hingga terjadi keributan mulut antara istri pelaku dengan korban. Dan setelah terjadi keributan mulut, istri pelaku pulang ke rumahnya. Lalu menceritakan kepada pelaku atas perbuatan korban terhadap anak anjing miliknya.

"Keributan antara istri pelaku dengan korban, membuat pelaku marah dan tidak terima serta mencari korban," bebernya.

Namun sebelum pergi dari rumah, pelaku membawa tas yang berisikan senjata tajam jenis pisau. Dan saat itu korban sedang duduk di rumah saksi yang bernama Septiana Pandawa. Setelah bertemu, kemudian pelaku memanggil korban. Lalu korban menghampiri pelaku. Lantas pelaku langsung merangkul badan korban dan membawa korban keluar dari perkarangan rumah saksi.

Kemudian pelaku langsung berkata kepada korban “Kau ni cak pakam nian," Dan di jawab oleh korban “Sudahlah jangan nuruti ajuman istri”. Pelaku kembali menjawab “Nah kau ni lah ndak nian," tutur pelaku.

"Sambil mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam tas, pelaku langsung menusukan senjata tajam jenis pisau miliknya ke arah korban sebanyak 3 kali hingga mengakibatkan korban terjatuh," terangnya.

Setelah melihat korban terjatuh, kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan membawa senjata tajam yang dipergunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan di buang oleh pelaku di semak-semak rumput yang berjarak kurang lebih 10 meter dari tempat kejadian.

"Lalu pelaku melarikan diri, sedangkan korban langsung dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau," bebernya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka terbuka di ulu hati dengan pinggir rata, luka terbuka di ulu dada kiri di bawah puting payudara kiri, luka terbuka pada paha kiri.

Barang bukti yang diamankan 1 sarung pisau terbuat dari kulit berwarna coklat dengan panjang kurang lebih 22 cm milik pelaku. Lalu 1 lembar celana pendek jenis levis warna biru terdapat bekas darah dan terdapat sobek pada bagian sebelah kiri akibat tusukan senjata tajam jenis pisau milik korban.

Selain itu diamankan pula 1 lembar celana pendek jenis kolor warna hitam dan terdapat sobek pada bagian sebelah kiri akibat tusukan senjata tajam jenis pisau milik korban. Dan 1 lembar celana dalam milik korban.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement