JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur untuk sejumlah daerah, mulai dari Provinsi Jawa Barat hingga Provinsi Jawa Tengah di Sasana Bakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat pada Selasa (5/9/2023) pagi.
Okezone merangkum 5 fakta Mendagri lantik 9 Penjabat Gubernur. Berikut ulasannya:
1. 9 Pj Gubernur Ditetapkan Presiden Jokowi
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan nama Pj Gubernur yang akan menggantikan pejabat sebelumnya setelah purna tugas per 5 September 2023.
2. Perpres Pelantikan Pj Gubernur
Adapun pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023. Kemudian juga, 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.
3. Pelantikan Pj Gubernur Dihadiri Menkumham
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi hadir pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Acara diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Sebelum mengucapkan sumpah atau janji sebagai Penjabat Gubernur terlebih dahulu saya ingin bertanya kepada saudara-saudara. Bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" ucap Tito sebelum melantik sembilan Pj Gubernur.
"Bersedia," jawab sembilan Pj Gubernur.