Karena tidak ada titik tengah diantara kedua kelompok, kemudian terjadilah bentrokan yang tidak terhindarkan. Sebelum permasalahan ini terjadi, Polisi tengah menyelidiki laporan penyerobotan lahan tanpa hak di lokasi tersebut.
"Kami juga sedang melaksanakan penyidikan ya, terhadap suatu laporan polisi yang dilaporkan oleh tiga orang atas pasal 167 atau menduduki tanah tanpa hak. Menempati tanah tanpa hak," Ungkap Gidion.
Bentrokan antar dua kelompok massa terjadi sebanyak dua kali. Peristiwa yang pertama terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di dekat lahan bekas kebakaran RT 01 RW 03 Kapuk Muara yang terjadi 31 Juli 2023 lalu
Bentrokan berlanjut pada malam hari, dua kelompok warga terlibat bentrokan di tengah jalan yang sedang ramai kendaraan melintas.Terlihat kelompok pertama kabur menumpang truk bak terbuka sementara lawannya terus mengejar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.