Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuntutan Wowon Cs Ditunda, Dede Penggali Kubur Serial Killer Ngarep Dihukum Ringan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 05 September 2023 |18:52 WIB
Tuntutan Wowon Cs Ditunda, Dede Penggali Kubur Serial Killer Ngarep Dihukum Ringan
Sidang Wowon Cs Kembali Ditunda/Foto: MNC Portal
A
A
A

BEKASI - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bekasi kembali batal membacakan tuntutan terhadap Wowon cs atas kasus dugaan pembunuhan di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sidang tuntutan kepada terdakwa pembunuhan berantai sadis tersebut kembali ditunda hingga hari Selasa (12/9/2023).

Salah satu terdakwa, M. Dede Solehudin sempat ditanyakan mengenai persidangan ini. Dia pun terlihat pasrah mengikuti agenda sidang.

"Ya mau bagaimana lagi, bersabar saja," kata Dede memelas kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Dede kemudian kembali ditanya soal tuntutan yang akan diberikan JPU. Ia pun masih berharap agar JPU menjatuhi pidana yang ringan.

"Ya (semoga) hukuman ringan," tambahnya.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh tidak menjawab pertanyaan awak media. Keduanya hanya menutup mulut rapat dan menunduk sambil meninggalkan barisan wartawan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement