Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ancaman Terhadap Keamanan Global, Inggris Akan Nyatakan Wagner Sebagai Kelompok Teroris

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 06 September 2023 |06:02 WIB
Ancaman Terhadap Keamanan Global, Inggris Akan Nyatakan Wagner Sebagai Kelompok Teroris
Inggris nyatakan Wagner sebagai organisasi terlarang (Foto: Reuters)
A
A
A

Perintah pelarangan ini akan menjadikan tindakan mendukung kelompok tersebut sebagai pelanggaran pidana - termasuk mengatur pertemuan yang bertujuan untuk memajukan kegiatan organisasi.

Melakukan pelanggaran larangan dapat mengakibatkan hukuman 14 tahun penjara atau denda hingga 5.000 pouundsterling.

Pemerintah mendapat tekanan dari anggota parlemen selama beberapa bulan untuk melarang kelompok tersebut.

Awal tahun ini, Menteri Luar Negeri bayangan dari Partai Buruh David Lammy mendesak pemerintah untuk melarang Wagner dengan mengatakan pihaknya "bertanggung jawab atas kekejaman yang mengerikan di Ukraina dan di seluruh dunia".

Kementerian Luar Negeri telah menjatuhkan sanksi terhadap kelompok tersebut, termasuk membekukan aset Prigozhin dan beberapa komandan tertinggi.

Namun, Ketua Komite Urusan Luar Negeri dan anggota parlemen Konservatif Alicia Kearns mengatakan pada bulan Juli: "Sanksi saja tidak cukup – Inggris perlu melarang kelompok Wagner karena mereka adalah organisasi teroris."

Komitenya juga menghasilkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa pemerintah "sangat berpuas diri" dan mengkritik "kurangnya pemahaman mengenai pengaruh Wagner di luar Eropa, khususnya pengaruh mereka terhadap negara-negara Afrika".

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement