Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalih Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Tangerang: Istri Sibuk Bekerja

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 06 September 2023 |10:16 WIB
Dalih Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Tangerang: Istri Sibuk Bekerja
Ayah perkosa anak kandung terjadi di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

Kepada ibu kandungnya, RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH terhadap adiknya NF. Mendengar hal tersebut, R langsung pingsan, setelah itu R membawa NF keluar rumah dan melakukan pelaporan.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Ancamannya paling lama 15 tahun penjara," pungkas Rio.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement