Kasus ini terpisah dari persidangan perdata pada Mei lalu, di mana juri di New York memutuskan bahwa mantan presiden tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll, meskipun ia dinyatakan tidak bertanggung jawab atas pemerkosaannya di ruang ganti Bergdorf Goodman.
Juri juga memutuskan bahwa Trump bertanggung jawab atas pencemaran nama baik karena menyebut tuduhan penulis majalah tersebut sebagai "hoaks dan kebohongan".
Trump diperintahkan untuk membayar Carroll sebesar USD5 juta sebagai bagian dari gugatan perdata di New York.
Pada Rabu (6/9/2023), dalam keputusan setebal 25 halaman dalam kasus pencemaran nama baik kedua, Hakim Kaplan berargumentasi bahwa putusan pada Mei menetapkan bahwa Trump membuat pernyataan tentang penyerangan tersebut dengan "kebencian yang nyata".
Dengan keputusan ini, kasus pencemaran nama baik kedua yang akan datang ini hanya akan fokus pada seberapa besar Trump harus membayar Carroll karena melontarkan komentar tersebut.
Biasanya, jurilah yang memutuskan apakah terdakwa bertanggung jawab atas kerugian.