Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Ungkap Unsur Kesengajaan Shane Lukas Merekam Penganiayaan Mario Dandy

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |12:15 WIB
Hakim Ungkap Unsur Kesengajaan Shane Lukas Merekam Penganiayaan Mario Dandy
Shane Lukas saat menjalani sidang vonis. (Foto: PN Jaksel)
A
A
A

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya dalam membantu memuluskan aksi penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo terhadap D. Jaksa juga menuntut Shane dengan hukuman tambahan 6 bulan penjara sebagai ganti restitusi.

"Jika terdakwa tidak mampu membayar diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," ujar Jaksa Hafiz Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement