Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Ungkap Unsur Kesengajaan Shane Lukas Merekam Penganiayaan Mario Dandy

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |12:15 WIB
Hakim Ungkap Unsur Kesengajaan Shane Lukas Merekam Penganiayaan Mario Dandy
Shane Lukas saat menjalani sidang vonis. (Foto: PN Jaksel)
A
A
A

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya dalam membantu memuluskan aksi penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo terhadap D. Jaksa juga menuntut Shane dengan hukuman tambahan 6 bulan penjara sebagai ganti restitusi.

"Jika terdakwa tidak mampu membayar diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," ujar Jaksa Hafiz Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement