Pihak PLN sendiri menyayangkan adanya penggalian drainase yang tidak terkordinasi dengan baik. Gading mengungkap, bahwa sementara ini belum ada surat pemberitahuan pada PLN UP3 Bintaro dalam proyek penggalian drainase di lokasi.
"Kami juga cukup menyesalkan. Kedepan harapannya mitra-mitra kami yang melakukan proses penggalian, harapannya sebelum melakukan proses penggalian minimal 1 hari sebelumnya itu sudah berkordinasi dengan pihak PLN, sehingga kami langsung melakukan pendampingan," ucapnya.
Dia juga membantah tudingan yang menyebut letak kedalaman kabel listrik PLN di jalur itu tak sesuai aturan atau kurang dari 1 meter. Hanya saja, kata Gading, bentuk permukaan tanah yang berubah dari waktu ke waktu memengaruhi posisi kedalamannya saat ini.
"Dulu kedalamannya itu saat dipasang 110 centi atau 1 meter lebih, artinya sudah sesuai aturan," tegas dia.
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel menuding bahwa rusaknya kabel listrik PLN di lokasi akibat pemasangan yang tidak sesuai ketentuan atau di atas kedalaman 1 meter.
"Kan harusnya yang dipertanyakan PLN itu galinya benar apa nggak nanem kabelnya? kalau kita itu kan space untuk kedalaman drainase kurang lebih 50 centi, tapi setelah kita gali ternyata kabel PLN itu enggak sedalam yang sesuai aturan 1 meter di bawah tanah, ternyata baru 30 centi aja sudah ketemu kabel, kalau kita kan nggak tau posisi kabel ada di mana," ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas SDABMBK Tangsel, Widodo.
(Angkasa Yudhistira)