Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Ayah Kandung di Tanggamus Tega Perkosa Anaknya

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |13:22 WIB
Bejat! Ayah Kandung di Tanggamus Tega Perkosa Anaknya
Ayah perkosa anak kandung (Foto: dok polisi)
A
A
A

Sebelumnya, kata Hendra, perbuatan pelaku tersebut telah diketahui oleh keluarga, namun pelaku langsung memindahkan anaknya ke wilayah Lampung Utara dengan alasan untuk di sekolahkan di salah satu Ponpes di wilayah Lampung Utara.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa kasur, bantal dan selimut di tahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

 BACA JUGA:

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) ayat (2) UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement