Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Penasihat Donald Trump Dihukum Penjara karena Menghina Kongres, Tolak Penyelidikan Kerusuhan Capitol

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |06:49 WIB
Mantan Penasihat Donald Trump Dihukum Penjara karena Menghina Kongres, Tolak Penyelidikan Kerusuhan Capitol
Penasihat Donald Trump dihukum karena menghina Kongres AS dengan menolak bekerja sama dalam penyelidikan kerusuhan Capitol (Foto: AFP)
A
A
A

"Bukan hal yang aneh bagi Kongres untuk menghina mantan atau pejabat pemerintahan kepresidenan,” terang Bryan Lanza, mantan penasihat kampanye Trump, kepada BBC:

“Tidak lazim bagi departemen kehakiman untuk melanjutkan penuntutan seperti ini,” lanjutnya.

Dia mencontohkan mantan Jaksa Agung AS Eric Holder, di bawah pemerintahan Presiden Demokrat Barack Obama, yang dinyatakan menghina Kongres yang dikuasai Partai Republik pada 2012 karena menolak menyerahkan dokumen yang diminta, namun tidak dituntut secara pidana.

“Kita mengambil jalan yang berbahaya dengan meningkatkan hal-hal seperti ini,” ujarnya.

“Itu tidak baik untuk sistem pemerintahan kita,” tambahnya.

Komite DPR mengatakan klaim Navarro mengenai penipuan besar-besaran dalam surat suara telah diungkapkan sebagai tidak berdasar oleh pejabat negara bagian dan lokal.

Adapun mantan ahli strategi kampanye Trump Steve Bannon dihukum atas dua tuduhan penghinaan karena menentang panggilan hukum komite DPR pada Juli 2022.

Bannon dijatuhi hukuman empat bulan penjara, namun tetap bebas sementara tim pembelanya mengajukan banding atas hukuman tersebut.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement