Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |06:00 WIB
5 Fakta Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
Mario Dandy (Foto: MPI)
A
A
A

4. Jaksa Tuntut Mario Dandy Bayar Restitusi Rp120 Miliar

Selain itu, Mario dituntut membayar restitusi sebanyak Rp 120 miliar dan bila tidak membayar restitusi, Jaksa menuntut Mario menggantinya dengan 7 tahun penjara.

 BACA JUGA:

5. Jaksa Tuntut Shane Lukas 5 Tahun Penjara

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa juga telah menuntut Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun. Selain itu, Shane dituntut membayar restitusi sebanyak Rp 120 miliar dan bila tidak membayar restitusi, Jaksa menuntut Shane menggantinya dengan 6 bulan penjara.

Mario Dandy dan Shane Lukas dituntut Jaksa telah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement