JAKARTA - Seorang mandor bangunan berinisial FS (32) dianiaya rekan sejawatnya di keutamaan dalam Krukut Tamansari Jakarta Barat. Ia, dianiaya lantaran tak membagikan upah kepada temannya.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan, korban mengalami luka pada kepala akibat tusukan obeng. Alhasil, pihaknya mengamankan dua pelaku yang merupakan teman korban.
"Pelaku berjumlah dua orang berinisial SA (38) dan GN (42), motif para pelaku di latarbelakangi adanya pembagian uang hasil kerja, karena para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban," ujar Adhi saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Adhi menjelaskan, kala itu pelaku yang merasa belum terima bagian hasil kerjanya kemudian mendatangi rumah korban. Setibanya di rumah korban, antara pelaku dengan korban terjadi cekcok kemudian terjadi penganiayaan secara bersama-sama dan korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala korban
"Atas insiden tersebut kemudian korban melaporkannya kepolsek Metro Tamansari," ucapnya
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, dari hasil penyelidikan, motif penganiayaan tersebut karena sakit hati karena jatah pembagian kerja pelaku tidak diberikan oleh korban. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.