Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

278 Tersangka Narkoba Ditangkap di Jateng Sepanjang Agustus

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |17:34 WIB
278 Tersangka Narkoba Ditangkap di Jateng Sepanjang Agustus
Pengungkapan kasus narkoba selama Agustus di Jateng. (Foto: Eka Setiawan)
A
A
A

“Dengan hitungan sabu 1gram dapat digunakan 8 orang, 1gram ganja untuk 1 orang dan ekstasi itu,” katanya.

Sementara, tersangka ES yang merupakan janda berusia 33 tahun memiliki 3 orang anak mengaku baru kali pertama melakukan kejahatan ini. “Saya belum dapat upah, katanya akan diberi Rp20 juta,” ungkap ES yang mengaku sehari-hari memiliki usaha katering ini.

Kombes Anwar Nasir menambahkan peran para tersangka dan jaringannya masih diperdalam, termasuk tersangka ES. “Dia sebagai kurir (ES), banranya masih penyelidikan,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement