DINAMIKA politik Indonesia diwarnai dengan sejarah pemberontakan yang melibatkan kader, dan pengikut partai politik (parpol). Mereka dianggap hendak merongrong sekaligus menggulingkan kekuasaan pemerintah.
Keterlibatan kader parpol dalam peristiwa gerakan makar membuat negara, kemudian mengambil langkah tegas, yakni pembekuan atau pembubaran dan sekaligus menyatakan sebagai parpol terlarang.
Akibat dari gerakan makar itu banyak tokoh, kader dan simpatisan parpol yang dieksekusi atau berakhir di dalam bui sebagai tahanan politik. Berikut partai politik Indonesia yang dibubarkan pemerintah karena terlibat gerakan pemberontakan:
1. Partai Komunis Indonesia (PKI)
Partai Komunis Indonesia merupakan partai politik di Indonesia yang banyak memiliki sejarah pemberontakan. Pasca peristiwa 30 September 1965 atau G30S PKI, PKI resmi dibubarkan.
PKI dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan tujuh orang jenderal angkatan darat di sumur Lubang Buaya Jakarta. Pembubaran dan pernyataan PKI sebagai partai terlarang pada 12 Maret 1966 diiringi penangkapan para tokoh, kader dan simpatisan di seluruh Indonesia.
Sejumlah tokoh elit PKI dieksekusi, yakni seperti DN Aidit yang ditembak mati di wilayah Boyolali Jawa Tengah. Nasib serupa juga menimpa Njoto, Sekjen PKI serta beberapa elit PKI yang mencoba membangun kembali gerakan di Blitar Selatan, Jawa Timur.