“Partai Perindo berusaha semaksimal mungkin memberikan perlindungan kepada siapapun yang tercatat sebagai anggota. Dengan begitu maka Partai Perindo sebagai kekuatan politik bisa memberikan jaminan kepada anggota. Siapa saja yang sudah memiliki KTA Perindo, selain yang bersangkutan sah sebagai anggota juga berhak mendapat perlindugan dari Partai Perindo dalam hal asuransi,” kata Abdul Kholiq Ahmad.
KTA berasuransi ini merupakan terobosan nyata dari Partai Perindo sebagai upaya untuk menyejahterakan rakyat.
(Erha Aprili Ramadhoni)