Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Ungkap 8 Pegawai Kemenkeu Disanksi Buntut Kasus Transaksi Rp349 Triliun

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 11 September 2023 |14:35 WIB
Mahfud MD Ungkap 8 Pegawai Kemenkeu Disanksi Buntut Kasus Transaksi Rp349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: MPI)
A
A
A

"Tapi delapan surat itu menyangkut 15 pihak, jadi satgas ini terbentuk ada gitu loh, actionnya. Sehingga memang ada pihak yang bersalah kemudian dijatuhi hukuman disiplin ya," sambungnya.

 BACA JUGA:

Kendati demikian, Sugeng belum dapat memerinci apakah delapan orang yang dikenakan sanksi disiplin berasal dari Direktorat Jenderal Pajak atau Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

 BACA JUGA:

"Jadi begini, tadi sudah saya jelaskan, delapan surat itu terdiri dari 15 pihak. Dari 15, itu seluruhnya baru dilakukan katakanlah saat menjalani hukuman disiplin, setelah satgas ini dibentuk," katanya.

"Jadi ada trigger lah di satgas ini untuk proses terhadap internal yang dianggap oleh direktorat jenderal pelanggaran disiplin. Detailnya nanti lah ya," sambungnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement