Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sita Uang Rp27 Miliar Hasil Mega Korupsi BTS Bakti Kominfo

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 11 September 2023 |18:35 WIB
Kejagung Sita Uang Rp27 Miliar Hasil Mega Korupsi BTS Bakti Kominfo
Kejagung Sita Uang Rp27 Miliar Korupsi BTS/Ilustrasi okezone
A
A
A

Dia membawa dua tumpuk pecahan uang 1,8 juta dollar Amerika Serikat pecahan 100 dollar yang dibawa oleh dua orang asistennya. Uang tersebut diserahkan sebagai bentuk recoveri atas kasus yang menimpa kliennya.

Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.

Penyidik menilai pernyataan Maqdir tersebut menimbulkan polemik dalam penanganan perkara korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan, sehingga jaksa penyidik akan meminta keterangannya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement