Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Produksi Film Porno, Produser Salah Satunya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 11 September 2023 |18:46 WIB
Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Produksi Film Porno, Produser Salah Satunya
Polisi tangkap 5 orang terkait kasus film porno (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak lima orang pelaku ditangkap termasuk dan produsernya film.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kelima orang yang ditangkap di antara berinisial I, JASS, AIS, AT, SE.

"Penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," ucap Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli siber yang dilakukan pada Senin 17 Juli 2023. Perkara ini terdaftar dengan nomor laporan polisi berjenis A, yakni LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Juli 2023.

Berikut peran 5 orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya:

1. Saudra I, peran: sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website sekaligus produser dari film-film yang diunggah pada website https://kelassbintang.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/);

2. Saudara JAAS, peran: sebagai Kameramen;

3. AIS, peran: sebagai editor Film

4. AT, peran: sebagai Sound Enginering;

5. SE, peran: sebagai Sekertaris dan talent.

Polisi masih memburu sebanyak 16 pemeran lainnya. 11 pemeran perempuan, dan 5 orang laki-laki.

"Sebanyak 11 lainnya (pemeran perempuan) saat ini masih kita kembangkan penyelidikan-penyelidikan lebih lanjut dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Ade.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement