MOSKOW – Presiden Rusia Vladimir Putin turut berkomentar mengenai puluhan tuntutan pidana yang didakwakan kepada mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Putin mengatakan bahwa dakwaan terhadap Trump sama dengan penganiayaan dan menunjukkan “kebusukan” dalam sistem politik AS.
AS dalam kondisi saat ini “tidak dapat mengklaim hak untuk mengajarkan demokrasi kepada negara lain,” kata Putin dalam diskusi panel di Forum Ekonomi Timur di Vladivostok pada Selasa, (12/9/2023).
“Hal-hal yang terjadi pada Trump adalah penganiayaan terhadap pesaing politiknya… Begitulah adanya. Dan hal itu dilakukan di hadapan publik AS dan seluruh dunia,” tambahnya sebagaimana dilansir RT.
Menurut Putin, kontroversi seputar dakwaan Trump bermanfaat bagi Rusia dalam arti “mengekspos” Washington “apa adanya”. Pemerintah AS memilih untuk memusuhi Moskow dan mempropagandakan penduduknya agar memandang Moskow seperti itu, ujarnya.
“(AS) menunjukkan apa yang mereka sebut di masa Soviet sebagai ‘wajah buruk imperialisme’,” ujarnya bercanda.
Dia juga mengatakan bahwa Rusia tidak mengharapkan ada perubahan substansial dalam kebijakan luar negeri AS terhadap Moskow, terlepas dari siapa yang terpilih untuk duduk di Gedung Putih setelah pemilihan presiden tahun depan.
“(Trump) dituduh memiliki hubungan khusus dengan Rusia, dan itu merupakan omong kosong belaka. Namun dialah presiden yang paling banyak menjatuhkan sanksi terhadap Rusia,” kata Putin.
Putin meyakini sebagian besar elite Amerika menganggap Rusia sebagai musuh yang nyata, menambahkan bahwa meski ada pihak-pihak di AS yang menginginkan hubungan baik dan memiliki pandangan yang sama dengan Rusia mengenai nilai-nilai tradisional, suara mereka diredam.
Sejak meninggalkan jabatannya, Trump telah didakwa melakukan berbagai kejahatan baik di tingkat federal maupun negara bagian, mulai dari gangguan pemilu, penghasutan kerusuhan Capitol pada 6 Januari, hingga penyelewengan keuangan.
Pengusaha yang beralih menjadi politisi, yang dianggap sebagai kandidat terdepan dalam nominasi presiden dari Partai Republik, mengatakan bahwa permasalahan hukum yang dihadapinya sama dengan “perburuan penyihir” oleh lawan-lawannya.
(Rahman Asmardika)