Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Donald Trump Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Campur Tangan Pilpres 2020 di Georgia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |08:01 WIB
Donald Trump Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Campur Tangan Pilpres 2020 di Georgia
Foto mug shot Donald Trump. (Foto: Reuters)
A
A
A

ATLANTA - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku tidak bersalah pada Kamis (31/8/2023) atas tuduhan yang menyatakan dirinya berupaya secara ilegal membatalkan kekalahannya pada Pemilu AS 2020 di negara bagian Georgia. Dia juga dibebaskan dari keharusan menghadiri sidang dakwaannya yang dijadwalkan pekan depan.

Artinya, Trump, satu dari 19 terdakwa dalam kasus persekongkolan dan campur tangan pemilu, tak perlu hadir di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi Fulton County Scott McAfee untuk sidang dakwaan di Atlanta yang akan dilangsungkan beberapa hari mendatang. Jadwal sidang perdana untuk kasus itu belum ditetapkan, tapi kemungkinan akan digelar dalam beberapa bulan ke depan.

Sejumlah terdakwa lainnya juga mengaku tidak bersalah dan membebaskan diri dari kewajiban menghadiri sidang dakwaan mereka.

Pekan lalu, Trump terbang ke Atlanta dari resor golfnya di New Jersey untuk menyerahkan diri ke Penjara Fulton County untuk ditangkap dan didakwa atas 13 tuduhan. Selama di sana, sidik jarinya diambil dan ia pun menjadi mantan presiden AS pertama yang harus menjalani pengambilan foto tahanan (mug shot). Trump dibebaskan dengan jaminan sebesar USD200 ribu.

Sejak saat itu, Trump, kandidat calon presiden utama dari Partai Republik, menggunakan foto tahanannya yang tampak jengkel pada kaos, cangkir kopi, dan properti kampanye lainnya untuk mengumpulkan donasi. Ia memberi keterangan pada foto tersebut, “Jangan Pernah Menyerah”, walaupun dia sendiri sudah menyerahkan diri dalam 4 kasus pidana yang tengah ia hadapi.

Kritikus Trump juga menjual pernak-pernik kampanye dengan foto tahanan Trump, dilengkapi dengan nomor narapidana Trump, P01135809.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement