Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Ubah Nomenklatur Hari Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 12 September 2023 |12:17 WIB
Pemerintah Ubah Nomenklatur Hari Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus
Pemerintah akan ubah nomenklatur hari libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus/Foto: Binti Mufarida
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan akan ada perubahan nama hari libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di kalender nasional 2024 mendatang.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9/2023).

 BACA JUGA:

Muhadjir mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun hal ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) atas perubahan nomenklatur yang dimaksud.

“Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun usulan Perpres, Peraturan Presiden, untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud.”

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa, usulan ini adalah dari umat Kristen dan Katolik di Indonesia. “Ya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini.”

“(Perubahan ini) sebagai bagian dari yang mereka yakini, bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikannya Yesus Kristus itu. Memang dari dari usulan mereka dan kita perjuangkan Alhamdulillah bisa diterima,” pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement