Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Keuntungan hingga Rp500 Juta

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 12 September 2023 |07:36 WIB
Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Keuntungan hingga Rp500 Juta
Polisi bongkar rumah produksi film porno. (MPI/Irfan Maruf)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyebut rumah produksi film porno yang diperankan artis hingga selebgram meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama satu tahun beroperasi.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, film ini dijual dengan sistem paket berlangganan dengan durasi satu hari, satu minggu, hingga satu tahun.

“Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari, dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu,” kata Ade di Polda Metro Jaya dikutip, Selasa (12/9/2023).

Ia menyebut, hasil keuntungan digunakan tersangka untuk membeli sejumlah aset.

“Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp500 juta,” kata dia lagi.

Sebelumnya, polisi membongkar sindikat rumah produksi film pornografi yang beralamat di tiga tempat di kawasan Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tipe A yang dibuat tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tertanggal 21 Juli 2023.

Ade mengatakan, film tersebut disebarluaskan dan ditransmisikan di tiga website yang berbeda. Sebanyak lima orang turut ditangkap dan dilakukan penahanan.

Kelima orang itu adalah I selaku sutradara; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor film; AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.

Ade menjelaskan, film-film tersebut diunggah ke tiga website.

“Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement