BOGOR - Oknum guru SD Negeri di Kota Bogor diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswinya. Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh polisi.
Berdasarkan surat edaran sekolah tersebut, tertulis bahwa oknum guru yang diduga melakukan pelecehan dinonaktifkan terhitung sejak 8 September 2023. Kasus tersebu juga dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk ditindaklanjuti.
Poin lainnya tertulis sekolah mendukung langkah yang akan ditempuh oleh orangtua siswi yang menjadi korban. Sekolah juga akan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehaan oleh oknum guru tersebut.