JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta aparat kepolisian dapat bertindak tegas dalam memberantas tindak pindana perdagangan orang (TPPO).
Muhadjir menyebut tindak kejahatan ini sebagai fenomena gunung es. Kasus yang terungkap lebih sedikit dibandingkan kasus yang masih belum terungkap hingga saat ini.
"Karena itu kita harus betul-betul berusaha semaksimal mungkin dan memperkuat semua lini, mulai dari pencegahan awal hingga penindakan hukum," kata Muhadjir dalam keterangannya, dikutip Rabu (13/9/2023).
Tindak pidana perdagangan prang merupakan kejahatan antar negara (transnational crime) yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Muhadjir menyampaikan sebetulnya kasus TPPO ini berhimpitan atau beririsan dengan kasus drug trafficking. Penyelesaian kedua isu trafficking tersebut selama ini juga lebih berat pada pencegahan dan rehabilitasi. Untuk menyelesaikan kedua isu tersebut, tambahnya, harus juga fokus pada penanganan dan penindakan.
Pada Rapat Terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar perlu dilakukan penegakan hukum dan mengejar penjahat- penjahatnya mulai dari backing sampai penyalurnya.
Muhadjir menyampaikan sesuai arahan dan perintah Presiden akan menjadikan dua persoalan besar yang sangat mendesak ini harus ditangani bersama.