Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Sidang Tuntutan, Lukas Enembe Hadir di Ruang Sidang

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |10:50 WIB
 Jalani Sidang Tuntutan, Lukas Enembe Hadir di Ruang Sidang
Lukas Enembe hadir sidang tuntutan (foto: MPI/Habibi)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe (LE) menjalani sidang tuntutan dirinya perihal kasus dugaan gratifikasi. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Pantauan di lokasi, LE memasuki ruang sidang pada 10.32 WIB dengan dituntun salah satu kuasa hukumnya. Ia memasuki ruang sidang dengan menggunakan pakaian berwarna putih serta penutup kepala berwarna hitam.

Sebelumnya, LE menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di daerahnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekira pukul 11.00 WIB.

"Rabu, 13 September 2023. Pukul 11.00 WIB. Agenda untuk tuntutan. Ruangan Prof Dr H Muhammad Hatta Ali," demikian dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Lukas Enembe sekaligus dengan pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement