JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai penempelan stiker bergambar wajah Ganjar Pranowo yang dilakukan oleh Walikota Solo Gibran Raka Buming Raka bukan kampanye.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait tindakan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Hasilnya, Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran.
BACA JUGA:
"Yang penempelan (stiker Ganjar Pranowo) tidak ada masalah. Tidak kemudian pelanggarannya tidak terbukti," ucapnya, Selasa, (12/9/2023) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
Kata Bagja, pemeriksaan perkara Gibran tersebut dilakukan berdasarkan prosedur Undang-Undang oleh Bawaslu Kota Solo.
BACA JUGA:
"Itu hasil dari kami, karena Bawaslu Surakarta sudah melakukan kajian terhadap permasalahan tersebut," ujarnya.
Sementara, terkait dengan video Gibran yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) masih dalam tahap pemeriksaan. Diketahui, video tersebut viral di media sosial (Medsos).
"Di Twitter, minggu ini kasus perkembangan Twitter yang kepala daerah sudah muncul hasilnya. Dan kami akan sampaikan kepada teman-teman insya Allah per Jumat ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikuti kegiatan pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa stiker bacapres Partai Perindo Ganjar Pranowo di RT 01-03/RW 11 Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (19/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Gibran juga mengajak warga untuk memilih Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 mendatang.
BACA JUGA:
"Jadi agenda ini serentak nasional. Perintah pimpinan, cabang kota Solo, semua kader PDIP seluruh kota Solo baik itu struktural maupun itu bacaleg semua untuk masang stiker Ganjar," kata Ketua PAC PDIP Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Ekya Sih Hananto saat dihubungi.
Gibran bersama sejumlah kader PAC PDIP Joyosuran memulai kegiatan tersebut sekitar pukul 09:00 WIB. Setelah melakukan pemasangan di sejumlah titik, ia lantas berpindah ke PAC PDIP lain.
"PAC yang lain Saya tidak tahu dihadiri atau tidak joyosuran seperti itu jam 09.00 lebih. RT 1, RT 2, RT 03/RW 11. Mas wali hanya berapa titik untuk istilahnya mendukung dilanjutkan ranting atau anak ranting," terangnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.