Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi I DPR Setujui Gaji TNI-Polri Naik 8 Persen, Anggaran Ditambah!

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |15:47 WIB
Komisi I DPR Setujui Gaji TNI-Polri Naik 8 Persen, Anggaran Ditambah!
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah menyetujui kenaikan anggaran RKA/KL Kemenhan TNI 2024 sebesar Rp1,6 Triliun. Kenaikan anggaran ini untuk tambahan belanja seiring dengan kenaikan gaji TNI-Polri sebesar 8 persen yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Meutya Hafid sebelum memulai rapat bersama Kemenhan yang dihadiri Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan semua kepala staf angkatan, Rabu (13/9/2023) di Senayan, Jakarta Pusat.

"Komisi I juga menerima surat dari pimpinan Banggar, saya rasa ini terbuka tidak apa-apa karena sudah disampaikan oleh Presiden dengan nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tertanggal 11 September 2023, perihal penyampaian hasil pembahasan RUU APBN TA 2024 terkhusus mengenai kenaikan gaji 8 persen untuk ASN, TNI, Polri," kata dia.

"Jadi alhamdulillah ini kita bahas minggu lalu belum ada dukungan jadi (sekarang) sudah ada dan untuk kenaikan gaji berupa Rp1.671.963.798.000 (Rp1,6 triliun), untuk tambahan belanja nanti dipaparkan lebih jelas oleh Pak wamenhan," katanya.

Usai melaporkan hal itu, lantas rapat dilakukan secara tertutup. Sebab rapat itu banyak membahas anggaran untuk rencana kerja Kemenhan dan TNI tahun 2024 mendatang.

"Rapat dengan ini kita buka dan karena ini sifatnya anggaran Kementerian Pertahanan yang akan membahas juga dukungan terhadap masing masing. Termasuk alutsista jadi mohon maaf rapat harus kita buka dengan sifat tertutup," ucapnya.

Hal ini pun dibenarkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, di mana Komisi I DPR RI telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut.

"Tidak ada yang berubah dari kemarin, masih sama. Hanya ini ditetapkan saja bahwa Komisi I menyetujui dengan anggaran yang disampaikan kemarin," katanya.

Lebih lanjut, kenaikan tersebut, kata Yudo, juga telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. Di mana, saat tengah berpidato terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 yang disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023 lalu.

"Jawabannya sudah diputuskan presiden kan kenaikan gaji TNI dan Polri, sudah dibahas juga," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kabar gembira terkait kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," ungkap Jokowi di Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023.

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. "Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," tambah Jokowi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement