Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rocky Gerung Bawa Sekardus Hasil Bacaan saat Diperiksa Bareskrim

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |21:02 WIB
Rocky Gerung Bawa Sekardus Hasil Bacaan saat Diperiksa Bareskrim
Rocky Gerung (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar mengemukakan sejumlah barang bacaan yang dibawa dengan menggunakan kardus saat menjalani klarifikasi lanjutan di Bareskrim Polri pada, Rabu (13/9/2023).

Rocky diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Kali ini, merupakan pemeriksaan lanjutan yang tertunda pekan lalu.

"Isinya sumber-sumber ilmiah bacaan-bacaan terkait dengan bacaannya Pak Rocky, yang kemudian melahirkan analisa dari Pak Rocky yang kemudian disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan," kata Haris Azhar di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).

Konteks pemeriksaan hari ini tentang tindak pidana menyiarkan kabar bohong. Dia enggan menjawab pertanyaan lain di luar laporan terhadap kliennya.

"Yang diperiksa itu tentang Pasal 14, 15 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1946," ucap Haris.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement