Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Maling Spesialis Hewan Ternak Sisakan Jeroan di Bojongsari Ditangkap

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 14 September 2023 |07:12 WIB
Maling Spesialis Hewan Ternak Sisakan Jeroan di Bojongsari Ditangkap
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

DEPOK - Pria berinisial M (51) terduga pelaku maling spesialis hewan ternak kambing tinggal jeroan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat berhasil diamankan Pokdarkamtibmas dan jajaran Reskrim Polsek Bojongsari pada Senin 11 September 2023 lalu.

"Betul jadi peran aktif masyarakat ya kita butuh peran serta masyarakat memang dari Pokdarkamtibmas memang ikut serta waktu itu," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

"Betul memang wilayah beraksi yang bersangkutan wilayah Bojongsari dan Sawangan. Tapi khusus untuk ternak ya. Dia lebih ke pencurian ternak dalam hal ini kambing," tambahnya.

Yefta menyebut terduga pelaku M diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Curug Bojongsari. Ia menambahkan, menurut pengakuan terduga pelaku telah beraksi kurang lebih enam kali.

"Pelaku itu diamankan Senin 11 September kemarin diamankan di Kelurahan Curug Kecamatan Sawangan. Jadi diamankan di Curug di tempat tinggalnya, cuma pencurian sebelumnya di Kelurahan Bedahan. Tapi tempat diamankan di Curug. Menurut pengakuan pelaku sampai saat ini beraksi enam kali. Iya spesialis pencurian ternak lah," ucapnya.

Lebih lanjut, Yefta mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Bojongsari. Sementara itu, Terduga pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Iya pelaku di Polsek untuk menjalankan proses hukum selanjutnya. Ditahan di Polsek. Yang kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tuturnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement