Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Rumah Produksi Film Porno, Polisi: Pemeran Berpotensi Jadi Tersangka!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 14 September 2023 |11:37 WIB
Bongkar Rumah Produksi Film Porno, Polisi: Pemeran Berpotensi Jadi Tersangka!
Pemeran film porno berpotensi jadi tersangka. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi membongkar rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, tercatat 12 orang yang terdiri dari artis hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya tak menutup kemungkinan para pemeran tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

 BACA JUGA:

“Ada kemungkinan itu, terkait Pasal 88 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sangat bisa (pemeran ditetapkan sebagai tersangka),” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Meski begitu, saat ini Ade mengatakan pihaknya akan mendalami lebih dulu kesaksian para pemeran dari kasus tersebut. Ia mengatakan pemerikaan terhadap para pemeran itu dilakukan pada Jumat (15/9/2023) besok.

 BACA JUGA:

“Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement